Rabu, 19 Februari 2020

Mengapa Harus Menjadi Sekolah Adiwiyata?

Mengapa Harus Menjadi Sekolah Adiwiyata?

Menjadi Sekolah Adiwiyata adalah harapan setiap sekolah di tanah air. Namun komponen dan standar sebagai Sekolah Adiwiyata terkadang masih belum maksimal dimiliki setiap sekolah. Oleh karena itu perlu disiapkan jauh hari sebelum sampai pada penilaian.

Harapan menjadi Sekolah Adiwiyata pun mulai dirintis oleh SMP Negeri 2 Ngrampal. Dimulai dari tahun 2018, akhirnya sekolah ini mendapatkan piagam Sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten Sragen pada tahun 2019. Masih banyak hal yang harus dibenahi dalam menjalankan dan melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata karena SMP Negeri 2 Ngrampal bertekad untuk bisa maju ke penilaian Adiwiyata tingkat provinsi di tahun 2020 ini.

Mengapa harus menjadi Sekolah Adiwiyata?

Pertanyaan itu muncul baik dari kalangan guru maupun siswa. Adiwiyata adalah program terhadap sekolah yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan.

Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma dan etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Sehingga mengapa harus menjadi Sekolah Adiwiyata adalah supaya menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Untuk menjadi Sekolah Adiwiyata, ada 4 komponen pokok yang harus dipenuhi yaitu:

1. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-psinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan.
Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
  • Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
  • Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
  • Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
  • Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
  • Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
  • Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.

2. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari.
Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
  • Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
  • Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
  • Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
  • Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.

3. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partsisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
  • Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah.
  • Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
  • Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

4. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain:
  • Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
  • Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
  • Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, ATK).
  • Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
  • Pengembangan sistem pengelolaan sampah.  
Oleh: Tim Adiwiyata SMP Negeri 2 Ngrampal






9 komentar:

Papan Pengumuman

REORGANISASI PENGURUS KOMITE SMP N 2 NGRAMPAL 2024 - 2026

Sabtu ( 16/12 ) telah dilaksanakan Rapat Perwakilan Orang Tua Murid dan Reorganisasi Pengurus Komite Sekolah di Ruang laboratorium IPA Rapa...